Masih Tentang SKCK dan Serba-Serbinya
Sampai
sekarang sepertinya Saya telah 3X mengurus SKCK baik membuat yang baru ataupun
sekadar memperpanjang yang sudah ada namun telah kedaluwarsa baik secara langsung
maupun dengan semi-daring dan untuk kebutuhan yang berbeda pula.
1.
Pertama kali membuat SKCK pada 2016
Pada
waktu itu saya membutuhkan SKCK sebagai salah satu kelengkapan berkas untuk
mengikuti seleksi program SM3T Kemdikbud angkatan VI. Di kali pertama ini saya
masih sangat awam dengan berbagai prosedur yang harus dilewati untuk
mendapatkan selembar surat pernyataan bahwa saya adalah pribadi yang baik dan
bebas dari cacat kriminal, Alhamdulillah. Nah karena masih minim informasi,
saya hanya tahu bahwa mengurus SKCK itu mengharuskan saya kembali ke daerah
asal yang notabene terletak sekitar 130 Km dari kota Makassar. Karena pada
waktu itu saya masih menjadi seorang pengajar di sebuah lembaga kursus sebagian
proses pengurusan suratnya saya serahkan kepada orang tua di daerah.
Setelah
mendapatkan pengantar dari kepala desa, saya meminta ijin beberapa hari kepada
atasan untuk mudik dadakan. Dengan
arahan dari Bapak, keesokan harinya saya membawa surat tersebut ke kantor
kecamatan. Untunglah saya tiba di sana ketika hari masih pagi sehingga tanda
tangan dan paraf yang diperlukan bisa didapatkan dengan cukup mudah. Kemudian
saya diarahkan lagi ke Polsek untuk membuat surat pengantar yang kemudian akan
ditembuskan kepada kantor Polres di kota kabupaten.
Di kantor
polsek, prosesnya berjalan agak lambat karena kebetulan petugas yang berwenang
belum datang sehingga saya harus menunggu hampir 1 jam. Setelah rampung barulah
saya berpindah ke kantor polres yang jaraknya sekitar 20 km dari tempat saya
tinggal.
Setelah
menempuh perjalanan dengan angkot sekitar 20 menit, saya pun tiba. Karena
kebingungan dan itu adalah kali pertama saya ke sana, akhirnya saya memutuskan
untuk bertanya kepada seorang petugas kemudian saya diminta untuk ke ruangan
khusus untuk pengurusan SKCK.
Hal
pertama yang saya lakukan ketika tiba di sana adalah saya diminta untuk mengisi
beberapa formulir tentang data pribadi dan keluarga. Kemudian saya diarahkan ke
ruangan lain untuk mengetahui rumus sidik jari saya. Setelah itu, formulir yang
telah saya isi beserta berkas pendukung lain ( Pengantar Polsek, salinan KTP,
ijazah terakhir, pas foto 4x6 latar merah) dan uang administrasi Rp. 30.000. Tidak
beberapa lama, saya dipanggil dan SKCK saya pun jadi. Alhamdulillah.
2.
Membuat SKCK di luar domisili dengan sistem
semi-daring pada 2017
Kalau
kali kedua ini, sudah saya jelaskan pada postingan sebelumnya https://indrazametka.blogspot.com/2018/01/pengalaman-mengurus-skck-online.html. Prosesnya
semi-semi daring walaupun pada akhirnya harus tetap mengisi form seperti biasa
karena sistem lagi down pada saat itu.
3.
Memperpanjang SKCK di 2019
Nah,
Februari lalu saya baru saja melakukan perpanjangan SKCK untuk kebutuhan
melamar pekerjaan. Untuk yang ketiga ini, setelah menyiapkan semua berkas yang
dibutuhkan saya langsung ke kantor Polda Sulsel. Setelah giliran saya, petugas
meminta saya mengisi ulang formulir seperti pada saat awal pembuatan SKCK untuk
memperbaharui data dikarenakan saya tidak membawa pengantar dari polsek
setempat. Tapi tidak masalah sebenarnya, toh mengisi formulir hanya butuh
beberapa menit kemudian berkas lain dan uang administrasinya disetor
(Rp.30.000). Tak lama setelah itu, saya dipanggil kembali untuk mengambil SKCK
yang telah jadi.
Dari
beberapa pengalaman saya di atas, saya sampai saat inipun belum sepenuhnya mengerti
tentang bagaimana pembuatan SKCK itu berjalan, apakah bisa ketika kita mengurus
SKCK di luar domisili KTP tanpa harus mengurus surat pengantar ini dan itu?
Jawabannya bisa, ketika tempat kita mengurus, seperti saya di Polda Sulsel wilayah
kerjanya masih mencakup daerah asal saya. Untuk kasus ketika kita berada di
provinsi yang berbeda dengan KTP, kita sepertinya tetap harus mengurus surat domisili
dan pengantar yang lain.
Mungkin memang sedikit agak ribet namun saya selalu percaya bahwa untuk mendaptkan sesuatu harus ada proses yang dilewati, toh dalam proses-proses itu sendiri kita akan mendapatkan banyak pelajaran-pelajaran baru.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan Tinggalkan Jejak Anda