Pengalaman Mengurus SKCK di Luar Domisili KTP
Para pembaca yang budiman, kali
ini saya akan berbagi tentang pengalaman saya membuat SKCK di luar domisili
yang tertera di KTP. Sebagai salah satu kelengkapan berkas yang harus ada dalam
persyaratan untuk melanjutkan pendidikan, SKCK selalu jadi momok buat saya.
Karena saya sekarang berada di lokasi yang agak jauh dari kampung halaman dan
untuk kondisi tertentu saya tidak bisa langsung pulang kapan pun saya mau
ditambah lagi beberapa pertimbangan ini itu yang membuat saya rada enggan untuk
mengurus SKCK di daerah asal saya.
Waktu yang semakin mepet, membuat
saya sempat berfikir keras, adakah jalan bagi saya untuk mendapatkan SKCK tanpa
pulang ke daerah. Setelah bertanya ke sana-sini, rata-rata semua menjawab bahwa
SKCK hanya bisa diurus di daerah domisili sesuai dengan KTP. Makin galau lah
saya saat itu. Kemudian saya mencari beberapa informasi di internet, ada
beberapa sumber yang memberikan saran untuk mengurus surat domisili di tempat
saya sekarang untuk kemudian digunakan dalam pembuatan SKCK.
Lalu berbekal info itu, saya mendatangi bapak
ketua RW dan menjelaskan keadaan saya, kemudian tanpa menunggu lama beliau
memberikan surat pengantar yang harus saya tembuskan ke kantor desa. Setelah
melengkapi berkas yang mungkin saja diminta, saya memberanikan diri datang ke
kantor desa di lokasi kontrakan saya. Setelah tidak ada kejelasan dalam 2 hari
saya bolak-balik ke sana, ibu yang bertugas menjelaskan bahwa permohonan saya
ditolak dengan alasan saya tidak memiliki surat pindah dari daerah asal. Oke,
dengan berat hati dan putus asa saya meninggalkan kantor itu.
Dengan kondisi seperti ini
sepertinya memang tidak ada jalan lain selain pulang ke daerah asal. Namun
entah kenapa saat itu saya belum mau menyerah. Saya terus mencari informasi di
internet. Kemudian ada yang menyarankan untuk mengurus SKCK secara online. Pada
awalnya sih ragu, tapi tidak ada salahnya dicoba. Kemudian saya masuk ke laman https://skck.polri.go.id/registrasi
.
Form SKCK yang harus dilengkapi |
Karena pada saat pendaftaran kita
diminta memilih ke kantor mana berkas tersebut akan ditembuskan, maka saya
memilih POLDA SULSEL, walaupun jaraknya cukup jauh tapi masih bisa dijangkau
dalam sejam dua jam. Namun pada hari itu saya tidak bisa langsung bisa
melengkapi registrasi, karena adanya syarat untuk mengunggah beberapa dokumen
seperti KK, KTP, Akta kelahiran atau Ijazah yang sudah dipindai. Jadi seya
membatalkan proses pendaftaran di hari pertama. Keesokan harinya ketika semua
berkas yang dibutuhkan siap, saya melanjutkan pendaftaran sampai selesai. Ada
beberapa halaman yang harus diisi, dan itu sama dengan formulir yang akan kita
dapatkan ketika kita mengurusnya secara manual.
Resi SKCK Online |
Setelah beberapa menit, formulir
pendaftaran selesai. Kemudian saya mendapatkan resi yang harus ditembuskan di
kantor POLDA. Sebagai catatan, ini bukan berarti proses sudah selesai. Namun
kita harus datang ke kantor Polisi dalam hal ini POLDA untuk mengurus
keberlanjutan berkas kita dengan membawa salinan dari beberapa dokumen seperti
KK, KTP, Akta lahir, Ijazah, SKCK lama jika ada ( ini akan membantu anda karena
tidak perlu lagi tes sidik jari), foto ( 4x6 3 lembar, 3x4 1 lembar, latar
merah).
Karena saya termasuk orang yang
tidak sabaran, maka hari itu walaupun hari Jum’at yang merupakan hari pendek.
Saya tetap buru-buru ke kantor POLDA ditemani oleh salah satu teman baik saya
yang super duper baik ( thank you so much kak). Karena kita tiba sekitar pukul
14.20 WITA di mana waktu pelayanan tersisa hanya 40 menit lagi. Antara khawatir
dan penasaran jadilah kita langsung menuju lantai 3 POLDA Sulsel di bagian
INTELKAM YANMAS yang menangani masalah pembuatan SKCK ini.
Setelah mengambil nomor antrian
dan menunggu sejenak, saya pun dipanggil. Dan saya menyerahkan semua berkas
yang disyaratkan dan resi pendaftaran onlinenya. Namun saya diberitahu oleh pak
petugas, bahwa jaringan sedang down. Jadilah saya diminta untuk mengisi
formulir secara manual. Saya mulai dag dig dug karena takut waktunya tidak akan
cukup. Dan saya pun mengisi form dengan buru-buru dan sangat yakin kalau
tulisan saya pada saat itu amat sangat jelek. Xixixixi.
Tapi alhamdulillah setelah sempat
khawatir SKCK tidak bisa selesai hari itu akhirnya saya dipanggil kembali untuk
membayar biaya pembuatan sebesar Rp. 30.000, dan SKCK saya pun jadi dalam waktu kurang dari 30 menit.
Masyaallah. Saya sangat bersyukur.
Jadi berdasarkan pengalaman saya
di atas, saya hanya ingin berbagi kepada teman-teman yang mungkin memiliki
kasus yang sama dengan saya yaitu harus mengurus berkas SKCK namun tidak berada
di daerah domisili. Jadi dengan bisa ditembuskan langsung ke kantor POLDA
setempat, ini bisa membantu kita karena tidak perlu repot mengurus surat
domisili yang cukup menguras waktu, terlebih jika perangkat desa di tempat
teman-teman sering tidak berada di tempat. Adanya sistem online seperti ini
sangat berguna bagi saya dan para pembaca yang mungkin sedang di perantauan.
Saya sudah coba kak tapi tetep harus isi sesuai domisili di ktp
BalasHapusiya bener, sekarang tampilannya udah beda dari yg diposting ituu. format terbarunya isi seusai domisili :(((
Hapusterus aku coba isi, pilihan polseknya terbatas, ga sesuai, bahkan polsek terdekat rumah saya ga tercantum.
jadi saya isi alamat rantau deh. section selanjutnya baru diminta tempat tinggal saat ini
Maksudnya domisili di alamat kk bukan yg di ktp ya ?
HapusBu, cara pilih poldanya gimana, soalnya tertulis sesuai ktp?
BalasHapusTdk perlu bawah surat pengantar dari kelurahan lagi ya kak?
BalasHapusPengisian biodata nya menggunakan alamat di ktp ,atau miskin domisili kita tinggal skrg sih kak mohon pencerahannya
BalasHapusTolong bantu saya dong skarang saya mau, buat SKCK domisis tapi, gak bisa,
BalasHapusMau pulang sedangkan kampung saya jauh
Kalo pake ktp sementara,,domisili,bogor bisa ga ka,,kampungny jauh mau pulang
BalasHapusSaya asal kalsel sekarang tinggal di jogja mau bikin skck disini juga susah saya sdh datangi polsek dan polres tetap ditolak karena ktp luar domisili.. padahal saya perlu skck itu untuk pendaftaran kuliah.. saya mau coba cara itu semoga saja di polda bisa terima kasih informasinya
BalasHapusGimana Kak? Apakah bisa buat skck di polda jogja? Saya asal lampung dan mau buat di polda jogja juga seperti informasi di blog ini. Mohon informasi nya kak apakah bisa apa engga
HapusGimana Kak? Apakah bisa buat skck di polda jogja? Saya asal lampung dan mau buat di polda jogja juga seperti informasi di blog ini. Mohon informasi nya kak apakah bisa apa engga
HapusSaya asli Semarang dan sekarang di Jaksel apakah bisa memperpanjang SKCK seperti langkah diatas? Dan apa surat domisili diperlukan
BalasHapusUntuk KTP beda provinsi untuk mengisi satwil bagaimana. Apakah tetap mengikuti KTP apa domisili sekarang ??? Kalau satwil mengikuti ktp ya sama saja harus balik ke daerah sesuai ktp
BalasHapusharus ke polda ya kak? polres bisa?
BalasHapusBu, cara pilih poldanya gimana, soalnya tertulis sesuai ktp?
BalasHapusLinknya kok ga bisa di akses yah???
BalasHapusGini kak saya asli Padang jd lagi domisili di Bekasi barat . Memperpanjang SKCK di Bekasi kira2 bisa ga kak . Makasih
BalasHapusSaya juga mau buat SKCK, di KTP domisili Jakarta tapi domisili sekarang di Bandung. tapi di formulir data yang darus di isi sesuai KTP, kalau begitu pembuatan dan pengambilan SKCKnya di Jakarta gak bisa di Bandung
BalasHapusKalau buat NPWP bisa ngak ya kk
BalasHapus