Pengalaman Mengurus SKCK di Luar Domisili KTP

Para pembaca yang budiman, kali ini saya akan berbagi tentang pengalaman saya membuat SKCK di luar domisili yang tertera di KTP. Sebagai salah satu kelengkapan berkas yang harus ada dalam persyaratan untuk melanjutkan pendidikan, SKCK selalu jadi momok buat saya. Karena saya sekarang berada di lokasi yang agak jauh dari kampung halaman dan untuk kondisi tertentu saya tidak bisa langsung pulang kapan pun saya mau ditambah lagi beberapa pertimbangan ini itu yang membuat saya rada enggan untuk mengurus SKCK di daerah asal saya.

Waktu yang semakin mepet, membuat saya sempat berfikir keras, adakah jalan bagi saya untuk mendapatkan SKCK tanpa pulang ke daerah. Setelah bertanya ke sana-sini, rata-rata semua menjawab bahwa SKCK hanya bisa diurus di daerah domisili sesuai dengan KTP. Makin galau lah saya saat itu. Kemudian saya mencari beberapa informasi di internet, ada beberapa sumber yang memberikan saran untuk mengurus surat domisili di tempat saya sekarang untuk kemudian digunakan dalam pembuatan SKCK.

 Lalu berbekal info itu, saya mendatangi bapak ketua RW dan menjelaskan keadaan saya, kemudian tanpa menunggu lama beliau memberikan surat pengantar yang harus saya tembuskan ke kantor desa. Setelah melengkapi berkas yang mungkin saja diminta, saya memberanikan diri datang ke kantor desa di lokasi kontrakan saya. Setelah tidak ada kejelasan dalam 2 hari saya bolak-balik ke sana, ibu yang bertugas menjelaskan bahwa permohonan saya ditolak dengan alasan saya tidak memiliki surat pindah dari daerah asal. Oke, dengan berat hati dan putus asa saya meninggalkan kantor itu. 

Dengan kondisi seperti ini sepertinya memang tidak ada jalan lain selain pulang ke daerah asal. Namun entah kenapa saat itu saya belum mau menyerah. Saya terus mencari informasi di internet. Kemudian ada yang menyarankan untuk mengurus SKCK secara online. Pada awalnya sih ragu, tapi tidak ada salahnya dicoba. Kemudian saya masuk ke laman https://skck.polri.go.id/registrasi .

Form SKCK yang harus dilengkapi

Karena pada saat pendaftaran kita diminta memilih ke kantor mana berkas tersebut akan ditembuskan, maka saya memilih POLDA SULSEL, walaupun jaraknya cukup jauh tapi masih bisa dijangkau dalam sejam dua jam. Namun pada hari itu saya tidak bisa langsung bisa melengkapi registrasi, karena adanya syarat untuk mengunggah beberapa dokumen seperti KK, KTP, Akta kelahiran atau Ijazah yang sudah dipindai. Jadi seya membatalkan proses pendaftaran di hari pertama. Keesokan harinya ketika semua berkas yang dibutuhkan siap, saya melanjutkan pendaftaran sampai selesai. Ada beberapa halaman yang harus diisi, dan itu sama dengan formulir yang akan kita dapatkan ketika kita mengurusnya secara manual.

Resi SKCK Online

Setelah beberapa menit, formulir pendaftaran selesai. Kemudian saya mendapatkan resi yang harus ditembuskan di kantor POLDA. Sebagai catatan, ini bukan berarti proses sudah selesai. Namun kita harus datang ke kantor Polisi dalam hal ini POLDA untuk mengurus keberlanjutan berkas kita dengan membawa salinan dari beberapa dokumen seperti KK, KTP, Akta lahir, Ijazah, SKCK lama jika ada ( ini akan membantu anda karena tidak perlu lagi tes sidik jari), foto ( 4x6 3 lembar, 3x4 1 lembar, latar merah).

Karena saya termasuk orang yang tidak sabaran, maka hari itu walaupun hari Jum’at yang merupakan hari pendek. Saya tetap buru-buru ke kantor POLDA ditemani oleh salah satu teman baik saya yang super duper baik ( thank you so much kak). Karena kita tiba sekitar pukul 14.20 WITA di mana waktu pelayanan tersisa hanya 40 menit lagi. Antara khawatir dan penasaran jadilah kita langsung menuju lantai 3 POLDA Sulsel di bagian INTELKAM YANMAS yang menangani masalah pembuatan SKCK ini.

Setelah mengambil nomor antrian dan menunggu sejenak, saya pun dipanggil. Dan saya menyerahkan semua berkas yang disyaratkan dan resi pendaftaran onlinenya. Namun saya diberitahu oleh pak petugas, bahwa jaringan sedang down. Jadilah saya diminta untuk mengisi formulir secara manual. Saya mulai dag dig dug karena takut waktunya tidak akan cukup. Dan saya pun mengisi form dengan buru-buru dan sangat yakin kalau tulisan saya pada saat itu amat sangat jelek. Xixixixi.

Tapi alhamdulillah setelah sempat khawatir SKCK tidak bisa selesai hari itu akhirnya saya dipanggil kembali untuk membayar biaya pembuatan sebesar Rp. 30.000, dan SKCK saya pun  jadi dalam waktu kurang dari 30 menit. Masyaallah. Saya sangat bersyukur.



Jadi berdasarkan pengalaman saya di atas, saya hanya ingin berbagi kepada teman-teman yang mungkin memiliki kasus yang sama dengan saya yaitu harus mengurus berkas SKCK namun tidak berada di daerah domisili. Jadi dengan bisa ditembuskan langsung ke kantor POLDA setempat, ini bisa membantu kita karena tidak perlu repot mengurus surat domisili yang cukup menguras waktu, terlebih jika perangkat desa di tempat teman-teman sering tidak berada di tempat. Adanya sistem online seperti ini sangat berguna bagi saya dan para pembaca yang mungkin sedang di perantauan. 

Komentar

  1. Saya sudah coba kak tapi tetep harus isi sesuai domisili di ktp

    BalasHapus
    Balasan
    1. iya bener, sekarang tampilannya udah beda dari yg diposting ituu. format terbarunya isi seusai domisili :(((
      terus aku coba isi, pilihan polseknya terbatas, ga sesuai, bahkan polsek terdekat rumah saya ga tercantum.
      jadi saya isi alamat rantau deh. section selanjutnya baru diminta tempat tinggal saat ini

      Hapus
    2. Maksudnya domisili di alamat kk bukan yg di ktp ya ?

      Hapus
  2. Bu, cara pilih poldanya gimana, soalnya tertulis sesuai ktp?

    BalasHapus
  3. Tdk perlu bawah surat pengantar dari kelurahan lagi ya kak?

    BalasHapus
  4. Pengisian biodata nya menggunakan alamat di ktp ,atau miskin domisili kita tinggal skrg sih kak mohon pencerahannya

    BalasHapus
  5. Tolong bantu saya dong skarang saya mau, buat SKCK domisis tapi, gak bisa,

    Mau pulang sedangkan kampung saya jauh

    BalasHapus
  6. Kalo pake ktp sementara,,domisili,bogor bisa ga ka,,kampungny jauh mau pulang

    BalasHapus
  7. Saya asal kalsel sekarang tinggal di jogja mau bikin skck disini juga susah saya sdh datangi polsek dan polres tetap ditolak karena ktp luar domisili.. padahal saya perlu skck itu untuk pendaftaran kuliah.. saya mau coba cara itu semoga saja di polda bisa terima kasih informasinya

    BalasHapus
    Balasan
    1. Gimana Kak? Apakah bisa buat skck di polda jogja? Saya asal lampung dan mau buat di polda jogja juga seperti informasi di blog ini. Mohon informasi nya kak apakah bisa apa engga

      Hapus
    2. Gimana Kak? Apakah bisa buat skck di polda jogja? Saya asal lampung dan mau buat di polda jogja juga seperti informasi di blog ini. Mohon informasi nya kak apakah bisa apa engga

      Hapus
  8. Saya asli Semarang dan sekarang di Jaksel apakah bisa memperpanjang SKCK seperti langkah diatas? Dan apa surat domisili diperlukan

    BalasHapus
  9. Untuk KTP beda provinsi untuk mengisi satwil bagaimana. Apakah tetap mengikuti KTP apa domisili sekarang ??? Kalau satwil mengikuti ktp ya sama saja harus balik ke daerah sesuai ktp

    BalasHapus
  10. harus ke polda ya kak? polres bisa?

    BalasHapus
  11. Bu, cara pilih poldanya gimana, soalnya tertulis sesuai ktp?

    BalasHapus
  12. Linknya kok ga bisa di akses yah???

    BalasHapus
  13. Gini kak saya asli Padang jd lagi domisili di Bekasi barat . Memperpanjang SKCK di Bekasi kira2 bisa ga kak . Makasih

    BalasHapus
  14. Saya juga mau buat SKCK, di KTP domisili Jakarta tapi domisili sekarang di Bandung. tapi di formulir data yang darus di isi sesuai KTP, kalau begitu pembuatan dan pengambilan SKCKnya di Jakarta gak bisa di Bandung

    BalasHapus
  15. Kalau buat NPWP bisa ngak ya kk

    BalasHapus

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Jejak Anda

Postingan populer dari blog ini

Climate Change

Indonesia Mini itu Bernama Merauke