Kembali kepada Pancasila untuk Indonesia yang Lebih Baik


Indonesia adalah sebuah negara yang lahir dari sebuah peradaban dan kejayaan masa lalu yang begitu tersohor. Keberadaan Indonesia sebagai sebuah negara merdeka adalah sebuah tantangan besar. Di mana Indonesia dibangun dengan pondasi beragam perbedaan yang lahir dari setiap gugus pulau dan wilayahnya yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Indonesia yang multikultur harus berusaha hidup selaras satu sama lain dalam bingkai bernama Indonesia.

Source: Google

Pancasila yang lahir dari sebuah perjalanan pemikiran yang panjang
Melihat besarnya potensi yang mampu mencabik keutuhan negara ini, maka founding fathers kita telah mengantisipasi hal ini dengan menjadikan sebuah dasar negara yang mampu menjadi wadah bagi setiap perbedaan yang ada. Pancasila adalah dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Indonesia yang terdiri dari lima sila. Kata “Pancasila” berasal dari bahasa Sansekerta (Panca: lima, Sila: dasar) yang artinya lima prinsip dasar.
Pancasila secara primer adalah dasar atau ideologi negara Indonesia. Dasar negara sebagai fundamental-foundation of state mencakup dan memancarkan sebuah pola rangkaian sistem pemikiran, cita-cita, dan keyakinan bulat yang saling terkait secara logis.
Pancasila yang diusulkan oleh bung Karno sebagai dasar negara dituntun oleh rangkaian pemikiran bahwa tiap pandangan hidup yang hendak dijadikan sebagai dasar negara harus sudah lama dibulatkan dalam hati dan alam pemikiran kita, sebelum Indonesia merdeka.
Tuntunan rangkaian pemikiran Bung Karno menimbulkan keyakinan bahwa dasar negara harus kita temukan sendiri dari alam pikiran, alam kebudayaan, dan pengalaman sejarah bumi dan rakyat Indonesia sendiri. Itulah Pancasila kita sewaktu digali, dirangkaikan dan dilahirkannya menjelang Indonesia merdeka. Pancasila adalah hasil introspeksi dan restrospeksi nasional, disertai penalaran filosofis dan historis serta komparatif.
Setelah melalui proses yang panjang, maka dikukuhkanlah rumusan Pancasila yang kita kenal dalam pembukaan UUD 1945, yaitu:
1.      Ketuhanan Yang Maha Esa,
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab,
3.      Persatuan Indonesia,
4.      Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,
5.      Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tantangan bagi eksistensi Pancasila
Namun, beberapa tahun terakhir kita bisa melihat bahwa ujian kebangsaan yang dihadapi oleh rakyat Indonesia begitu beragam dan massif bahkan seringkali muncul beberapa ide untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi bangsa karena dianggap tidak mampu lagi menyesuaikan dengan zaman dan sudah tidak cocok diterapkan di negara tercinta ini.
Berbagai masalah-masalah perpolitikan yang muncul ke permukaan dan melukai rakyat khususnya rakyat miskin, seperti para elit politik yang saling mengklaim bekerja untuk kepentingan rakyat namun justru tampil sebagai koruptor yang mengambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri, perebutan kekuasaan khususnya di tahun-tahun PILKADA di 2018 ini.
Beredarnya isu-isu SARA yang terus mengadu domba para pemeluk agama dan yang paling baru adalah terjadinya teror bom yang ditenggarai dilakukan oleh satu kelompok ekstrimis yang bertujuan untuk menebarkan rasa takut dan saling mencurigai  antar sesama. Hal ini juga diperparah dengan semakin luasnya akses informasi yang membuka keran bagi ideologi-ideologi luar masuk dan menyebar di tengah masyarakat.
Serangan akan eksistensinya tidak hanya berasal dari luar namun juga dari dalam diri masyarakatnya. Kemerosotan moral yang terjadi khususnya di kalangan remaja sebagai akibat dari paparan akses teknologi yang secara sporadis mengubah tata cara berpikir dan bertingkah laku juga menjadi salah satu penyebab mulai ditinggalkannya Pancasila.
Masyarakat di tengah berbagai tantangan yang ada semakin jauh dari nilai-nilai luhur Pancasila. Mereka tidak lagi memaknai kesaktian Pancasila. Jadilah Pancasila di era sekarang hanya terlihat sebagai lambang negara yang kehilangan kekuatannya sebagai falsafah hidup yang seharusnya diaminii oleh setiap warga yang mengaku  bertanah air Indonesia.

Bagaimana menyikapi berbagai tantangan yang ada?
Lalu apakah yang harus kita lakukan sebagai generasi muda dalam melihat fenomena ini? Akankah kita juga ikut-ikutan dalam mengabaikan Pancasila atau sebaliknya kita berjuang untuk mengembalikan Pancasila sebagai ideologi bangsa yang tidak hanya dimaknai sebagai simbol namun juga tuntunan dalam berkehidupan bernegara dan berbangsa?
Menerima Pancasila sebagai satu-satunya asas diharapkan pertentangan ideologis di dalam negeri dapat semakin hilang dan persatuan bangsa diharapkan semakin tampil dalam kehidupan berbangsa. Namun dengan keterbukaan politik yang selama ini dianut oleh bangsa Indonesia serta masuknya negera ini dalam sistem politik global, tidak mustahil bahwa ideologi-ideologi yang berkembang di luar juga memberikan pengaruh bagi kehidupan bangsa.
Persoalannya kini adalah bagaimana kita sebagai bangsa mempersiapkan kondisi yang memungkinkan semua ideologi yang bertolak belakang dengan Pancasila dapat ditangkal. Satu masalah yang harus diatasi adalah pembangunan untuk kesejahteraan rakyat, terutama untuk golongan lemah dan miskin yang semakin ditingkatkan sehingga pemerataan pembangunan benar-benar terasa dan tidak hanya  menjadi semboyan mati.  
Nilai-nilai ideal Pancasila yang terdiri dari nilai Ketuhanan, nilai Kemanusiaan, nilai Persatuan, nilai Kerakyatan, dan nilai Keadilan sudah seharusnya dikembalikan sebagai tuntunan dasar bertindak dan bersikap bagi setiap individu baik rakyat biasa maupun pemerintah.
Sebagai contoh yaitu dengan meletakkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar moral, negara dan pemerintahannya memeroleh dasar kokoh yang memerintahkan berbuat benar, melaksanakan keadilan, kebaikan dan kejujuran serta persaudaraan ke luar dan ke dalam. Dengan politik pemerintahan yang berpegang pada moral yang tinggi dimungkinkan terjadinya suatu “ keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
Dasar Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar yang memimpin cita-cita kenegaraan kita, yang memberikan jiwa kepada usaha penyelenggaraan segala yang benar, adil dan baik, sedangkan dasar kemanusiaan yang adil dan beradab adalah kelanjutan dalam perbuatan dan praktik hidup dari dasar yang memimpin tadi. Dalam susunan yang sekarang ini, dasar kemanusiaan yang adil dan beradab harus menyusul dan berangkaian dengan dasar pertama dan tak dapat dipisahkan dari itu, sebab harus dipandang sebagai kelanjutan dalam praktik cita-cita dan amal Ketuhanan Yang Maha Esa.
Menggunakan dasar-dasar ini sebagai pedoman, pada hakikatnya pemerintah negara kita tidak boleh menyimpang dari jalan yang lurus untuk mencapai keselamatan negara dan masyarakat, ketertiban dunia dan persaudaraan bangsa-bangsa. Manakala kita tersesat  sewaktu-waktu dalam perjalanan, akan senantiasa terasa desakan gaib yang membimbing kembali ke jalan yang benar. Karena negara Pancasila adalah negara nasional yang tidak sekular, yang tidak ateistis, yang tidak ‘Ia-diniya”, melainkan suatu negara nasionalyang ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, tempat kehidupan agama disuburkan bersama.
Dengan kembali kepada Pancasila, kita akan kembali ke jalan yang telah dibuka oleh para bapak bangsa dengan sepenuh hati. Dengan kembali menyuburkan implementasi nilai-nilai Pancasila di dalam keluarga, sekolah, pusat-pusat pendidikan dan masyarakat umum diharapakn kita bisa menjadi bangsa yang lebih baik lagi dalam beragam segi.
Ketimpangan yang selama ini ada memang tidak akan bisa dihilangkan, namun dengan menjalankan nilai-nilai ideal Pancasila seperti nilai Kemanusiaan dan Keadilan diharapkan kita mampu saling berbagi dan mengikis disparitas yang ada. Pemerintah mampu menjalankan program-program ideal bagi rakyatnya dan masyarakat mampu terus mendukung pemerintah yang telah bekerja keras untuk meningkatkan hajat hidup mereka. Agar setiap orang di penjuru tanah air, baik Sabang sampai Merauke mampu merasakan jejak-jejak pembangunan yang digalakkan pemerintah dan ikut pula merasa sebagai bagian dari bangsa ini yang juga mendapatkan perhatian dan cinta yang sama dari pemerintahnya.
Source: Google

Kunci kembalinya Pancasila sebagai sebuah ideologi yang dimaknai sebagai falsafah hidup di tanah tercinta ini adalah pada generasi muda. Generasi yang dalam beberapa tahun ke depan akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa. Oieh karena itu generasi muda masa kini ikut aktif dalam berbagai program yang digalakkan oleh pemerintah untuk kembali membumikan Pancasila di bumi Pertiwi ini. Dan meningkatkan pemahaman akan nilai-nilai luhur yang terdapat pada Pancasila yang beberapa puluh tahun lalu diperjuangkan oleh para bapak bangsa sebagai pedoman bertingkah laku dalam bernegara yang akan terus mampu mengawal kehidupan kebangsaan Indonesia di berbagai zaman dan kondisi.
 

Note: Sebuah tulisan dalam rangka memperingati hari Lahirnya Pancasila 1 Juni 2018 




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengalaman Mengurus SKCK di Luar Domisili KTP

Climate Change

Masih Tentang SKCK dan Serba-Serbinya